Jangan Sampai Terjerat! Mahasiswa KKN UNDIP Ajak Pemuda Blotongan Kenali Bahaya Slot Online, Pinjaman Online, dan Narkoba

Mahasiswa KKN UNDIP Memberikan Edukasi kep Masyarakat tentang Bahaya Slot Online, Pinjaman Online, dan Narkoba di Kelurahan Blotongan.

Mahasiswa KKN UNDIP memberikan Edukasi kepada Masyarakat tentang Bahaya Slot Online, Pinjaman Online, dan Narkoba di Kelurahan Blotongan

SALATIGA, 18 Agustus 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro, Glorya Ardhana Multi Prawira Diharja, melaksanakan program sosial kemasyarakatan berupa Edukasi Hukum tentang Bahaya Slot Online, Pinjaman Online, dan Narkoba di Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada jumat, 14 agustus 2026. Kegiatan ini ditujukan kepada Karang Taruna Kelurahan Blotongan sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari slot online, pinjaman online, dan penyalahgunaan narkoba.

Program tersebut dilaksanakan berdasarkan kebutuhan masyarakat akan pemahaman mengenai berbagai permasalahan yang dapat muncul akibat penggunaan teknologi dan pergaulan yang tidak bijak, khususnya terkait perjudian online, pinjaman online, dan penyalahgunaan narkoba. Melalui kegiatan ini, mahasiswa berupaya memberikan edukasi hukum yang sederhana dan mudah dipahami agar masyarakat dapat mengenali risiko serta memahami konsekuensi dari tindakan tersebut.

Menurut Krishna, kegiatan edukasi ini memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menambah pemahaman mengenai bahaya dan konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.

“Menurut saya edukasi seperti ini bagus dan cukup penting bagi masyarakat. Kita jadi lebih paham kalau slot online, pinjaman online, dan narkoba itu bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga bisa ada masalah hukumnya. Semoga dengan adanya kegiatan ini masyarakat dan para pemuda bisa lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh,” ujar Krishna, selaku Ketua Karang Taruna RT 05 Kelurahan Blotongan.

Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan penyampaian materi mengenai pengertian dan bahaya slot online, pinjaman online, serta narkoba. Selanjutnya, mahasiswa KKN menjelaskan dampak yang dapat ditimbulkan dari ketiga permasalahan tersebut, baik terhadap kehidupan pribadi, keluarga, maupun lingkungan masyarakat. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab sehingga peserta dapat menyampaikan pertanyaan maupun permasalahan yang berkaitan dengan materi.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti penyampaian materi dengan baik dan aktif dalam sesi diskusi. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa tidak hanya memberikan pemahaman mengenai bahaya dan aspek hukum, tetapi juga mendorong masyarakat serta para pemuda untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi, menghindari perjudian online, berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dilakukan agar pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Glorya Ardhana menjelaskan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah sederhana untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kelurahan Blotongan terutama pada para pemuda di Kelurahan Blotongan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa slot online, pinjaman online, dan narkoba bukan hanya dapat menimbulkan kerugian secara pribadi maupun sosial, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum. Kami berharap setelah mengikuti edukasi ini, masyarakat dapat lebih berhati-hati, memahami risikonya, dan mampu mengambil keputusan yang lebih bijak dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Ardhana.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pengerjaan Post-test dan foto bersama. Melalui program sosial kemasyarakatan ini, mahasiswa KKN berharap edukasi yang diberikan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong masyarakat untuk menjauhi perjudian online, menggunakan pinjaman online secara bijak, dan menghindari penyalahgunaan narkoba.

Penulis/Reporter: Glorya Ardhana Multi Prawira Diharja

Fotografer/Dokumentasi: Muhammad Raihan Alfathoni Utomo Lokasi: Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga

Program: Edukasi Hukum tentang Bahaya Slot Online, Pinjaman Online, dan Narkoba