PEMBUATAN KTP

Pengajuan Baru / Pemula ( Sudah memiliki NIK )

  1. Surat pengantar dari RT RW
  2. Berusia 17 tahun atau sudah kawin dibuktikan dengan fc akta nikah
  3. Mengisi formulir permohonan KTP (f-1.21) , untuk formulir permohonan KTP dapat di download di sini
  4. Fc. akta kelahiran 2 lembar
  5. Fc. KK 2 lembar
  6. Surat keterangan pindah datang
  7. Fc KITAP dan dokumen kemigrasian bagi orang asing
  8. Melakukan perekaman data KTP-el secara pribadi

Pengajuan Baru ( Belum memiliki NIK )

  1. Surat pengantar dari RT RW
  2. Mengisi formulir permohonan KTP (f-1.21) untuk formulir permohonan dapat di download di sini
  3. Mengisi surat pernyataan tidak memiliki dokumen kependudukan bermaterai Rp 10.000, untuk surat pernyataan tidak memiliki dokumen kependudukan dapat di download di sini
  4. Fc. surat nikah orang tua 2 lembar
  5. Fc. akta kelahiran 2 lembar
  6. Fc. surat kelahiran 2 lembar
  7. Fc. Ijazah 2 lembar
  8. Fc. Surat nikah 2 lembar
  9. Pemohon datang sendiri untuk melakukan uji Biometrik dan konsolidasi

KTP Hilang

  1. Surat pengantar dari RT RW
  2. Surat kehilangan dari kepolisian (asli dan fotocopy) 2 lembar fotocopy, duntuk formulir surat kehilangan dapat di download di sini
  3. Surat pernyataan kehilangan KTP bermaterai Rp 10.000 dan surat kuasa bila diwakilkan, untuk surat kuasa dapat di download di sini
  4. Fc. KK 2 lembar

KTP Rusak

  1. Surat pengantar dari RT RW
  2. Asli KTP rusak
  3. Fc. KK 2 lembar
  4. langsung ditukarkan ke Disdukcapil Salatiga

Perubahan data KTP

  1. Surat pengantar dari RT RW
  2. Asli KTP
  3. Fc. KK 2 lembar
  4. Fc. data dukung dilegalisir 
  5. Pernyataan perubahan data (f-1.06) bermaterai Rp 10.000 ( kecuali perubahan pendidikan, alamat dan pekerjaan ) untuk surat pernyataan perubahan data dapat di download di sini

Perpindahan / Kedatangan

  1. Surat pengantar dari RT RW
  2. Surat keterangan pindah datang penduduk

Perubahan KTP non elektronik ke KTP Elektronik

  1. Fc. KK
  2. KTP Non elektronik
  3. Dapat dibawa langsung ke capil