SEKRETARIAT

SURAT KETERANGAN AHLI WARIS

Berkas persyaratan permohonan surat keterangan ahli waris:

  1. Surat pengantar RT dan RW
  2. Fotocopy Akta Kelahiran almarhum / almarhumah 2 lembar (jika ada)
  3. Fotocopy surat kematian / akta kematian almarhum / almarhumah 2 lembar
  4. Fotocopy akta perkawinan / surat nikah almarhum / almarhumah 2 lembar
  5. Fotocopy KTP & KK ahli waris 2 lembar
  6. Fotocopy KTP kedua saksi 2 lembar
  7. Fotocopy dokumen pendukung sesuai keperluan (sertifikat, buku tabungan, SK pensiun dll) 2 lembar

KUTIPAN C DESA

Berkas persyaratan permohonan kutipan C desa:

  1. Surat pengantar RT dan RW
  2. Fotocopy KTP & KK pemohon 3 lembar
  3. Pernyataan penguasaan fisik tanah
  4. Fotocopy KTP saksi 3 lembar
  5. Bukti diri nama C desa
  6. Surat keterangan ahli waris
  7. SPPT PBB & tanda lunas
  8. Bukti perolehan (jual beli / suket ahli waris / hibah)

PEMBUATAN SURAT PENGANTAR UMUM

Berkas untuk permintaan Surat Pengantar/Keterangan lainnya:

  1. Surat pengantar dari RT dan RW
  2. Fotocopy KK dan KTP pemohon
  3. Fotocopy berkas pendukung lainnya sesuai keperluan

SURAT KETERANGAN SATU NAMA

Berkas persyaratan untuk membuat surat pernyataan satu nama:

  1. Surat pengantar dari RT dan RW
  2. Membuat surat pernyataan satu nama
  3. Fotocopy KK, KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan atau dokumen lain yang menjadi pembanding atau yang di terangkan masing masing 2 lembar